Pendidikan merupakan sarana yang efektif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa untuk menyongsong masa depan menuju Indonesia maju. Melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Kemendikbudristek memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2.400.000,-.
Pendaftaran mulai tanggal 21 September 2023 s.d. 30 September 2023
Status Pendaftaran : Terbuka
Syarat dan Ketentuan
1. Mahasiswa program sarjana dan diploma berstatus akademik aktif angkatan 2020-2023 dengan melampirkan fotokopi KTM; 2. Melampirkan foto atau scan KTP
3. Melampirkan Kartu Keluarga (KK);
4. Mahasiswa dengan besaran UKT maksimal Rp2.400.000,- per semester
5. Mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per anggota keluarga dengan melampirkan slip gaji atau surat keterangan penghasilan dari RT/RW setempat;
6. Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh Program KIP Kuliah atau program beasiswa lainnya yang bersumber dari APBN/APBD atau swasta yang telah membiayai UKT/SPP secara penuh/sebagian dengan melampirkan surat pernyataan sedang tidak menerima beasiswa atau bantuan dana dari institusi lain
7. Melampirkan surat pernyataan bukan perokok aktif;
8. Wajib mengisi data pada link https://bit.ly/PIPBPP2023