Direktorat Kemahasiswaan dipimpin oleh Direktur yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.
Direktorat Kemahasiswaan mempunyai tugas :
- Melaksanakan penyusunan kebijakan dalam kesejahteraan dan pengembangan karakter
- Melaksanakan program kesejahteraan dan pengembangan karakter
- Melaksanakan penyusunan kebijakan dalam penyaluran beasiswa pemerintah
- Melaksanakan penyaluran beaslswa pemerintah
- Melaksanakan penyusunan kebijakan dalam penyaluran beasiswa non pemerintah
- Melaksanakan penyaluran beasiswa non pemerintah
- Melaksanakan penyusunan kebijakan dalam identifikasi dan mitigasi permasalahan kesehatan fisik dan mental
- Melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan identifikasl dan mitigasi permasalahan kesehatan fisik dan mental
- Melaksanakan penyusunan kebijakan dalam penanganan medis
- Melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan penanganan medis
- Melaksanakan penyusunan kebijakan dalam fasilitasi kegiatan-kegiatan kemasyarakatan bagi mahasiswa
- Melaksanakan dan mengkoordinasikan fasilitasi keglatan-kegiatan kemasyarakatan bagi mahasiswa
- Melaksanakan penyusunan kebijakan dalam fasilitasi pengembangan prestasi mahasiswa
- Melaksanakan dan mengkoordinasikan fasilitasi pengembangan prestasi mahasiswa
- Melaksanakan penyusunan kebijakan fasilitasi kegiatan-kegiatan pengembangan profesi dan kewirausahaan bagi mahasiswa
- Melaksanakan dan mengkoordinasikan fasilitasi kegiatan-kegiatan pengembangan profesi dan kewirausahaan bagi mahasiswa
- Melaksanakan penyusunan kebijakan dalam kegiatan tracer study
- Melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan tracer study dan analisis hasil tracer study
- Melaksanakan urusan ketatausahaan Dlrektorat Kemahasiswaan
- Melaksanakan urusan kerumahtanggaan Direktorat Kemahaslswaan
- Menyusun kebijakan dalam layanan informasi dan komunikasi bagi mahasiswa dan
- Melaksanakan pengelolaan informasi dan komunikasl bagi mahasiswa
Direktorat Kemahasiswaan terdiri atas:
- Subdirektorat Kesejahteraan.
- Subdirektorat Beasiswa.
- Subdirektorat Organisasi Mahasiswa dan Pengembangan Prestasi Mahasiswa.
- Subdlrektorat Pengembangan Profesi dan Kewirausahaan.
- Subdirektorat Administrasi, Keuangan, dan Sistem Informasi.