English Language Indonsian Language

Perempuan di Antara Bayang-Bayang Perundungan Dunia Maya

Selasa, 15 Desember 2020 | Reporter : Anne Rufaidah | Editor : Anne Rufaidah

BANDUNG, Ditmawa ITB – Bimbingan Konseling, Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) ITB bekerja sama dengan Safenet menggelar Webinar Series #4 bertajuk Menuju Internet yang Bebas Perundungan dan Kekerasan Seksual. 

Acara yang dilaksanakan secara daring pada 29 November 2020 lalu tersebut, menghadirkan sederet pemateri, diantaranya Drs. Rafail Walangitan, MA (Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI), Rika Rosvianti (Komunitas perEMPUan), Nanang T. Puspito (Akademisi ITB), Shahnaz Adiba (Mahasiswa ITB), serta dimoderatori oleh Nenden S. Arum (Safenet). 

“Mengaitkan kekerasan berbasis gender secara online yang dialami pekerja perempuan, ini terbilang rentan. Hal tersebut bisa mengakibatkan kerugian fisik maupun psikis. Kekerasan berbasis gender ini sifatnya tidak hanya verbal, namun juga non verbal, yang dipengaruhi saat ia beraktivitas online maupun offline,” ujar Drs. Rafail Walangitan, MA. 

Bahkan, ia menyebutkan, jika merujuk pada Hasil Survey Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016, bahwa 1 dari 4 perempuan mengalami kekerasan seksual dari yang bukan pasangannya baik itu kekerasan fisik atau seksual. Lalu didapatkan hasil bahwa 1 dari 5 perempuan pernah/sedang menikah mengalami kekerasan baik dan atau seksual oleh selain pasangan. 2 dari 5 perempuan belum pernah menikah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual oleh selain pasangan, dan 2 dari 11 perempuan yang pernah/sedang menikah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual oleh pasangan. 

Akademisi ITB, Nanang T. Puspito mengungkapkan, kekerasan pada perempuan di kampus sangat mungkin terjadi. Menurutnya, penanganan kekerasan atau kekerasan seksual di kampus perlu penanganan yang sangat serius. Mulai dari perancangan mekanisme pelaporan, pendampingan korban, penanganan pelaku, penindakan secara criminal, jalur hukum, dan bahkan pembentukan unit khusus yang menangani hal-hal tersebut. 

“Kekerasan seksual di kampus adalah masalah bersama. Untuk itu perlu adanya peningkatan kepedualian semua pemangku kepentingan dan juga termasuk pimpinan kampus, yang semestinya mengambil peran yang dominan,” ujarnya. 

Tak hanya membahas soal peluang kekerasan terhadap perempuan, baik dalam dunia kerja maupun di lingkungan akademik, webinar ini pun membahas dari sisi penegakan hukum dan perlindungan korban kekerasan seksual dari aspek pidana dan non pidana. Rika Rosvianti dari Komunitas perEMPUan mengaku, selama pandemic pihaknya menerima banyak laporan terjadinya kekerasan seksual di ranah online. 

“Data terbaru dari Komnas Perempuan di masa pandemic bahwa sepanjang pandemic per Oktober 2020 ada 1.617 aduan kasus kekerasan yang masuk, dimana 1.458 kasus diantaranya adalah KGB (Kekerasan Berbasis Gender). Laporan kasus KGB yang masuk di Komnas Perempuan paling banyak adalah yang terjadi di level universitas. 659 kasus diantaranya adalah KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online),” terangnya. 

Ia menyebutkan, setidaknya ada 3 hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat yang aktif dalam menggunakan akses online. Diantaranya, tidak melakukan kekerasan dengan indikator yang paling sederhana yakni dengan tidak memaksa. Lalu, membantu korban tanpa menghakimi, dan mencari serta menyebarkan informasi sebanyak-banyaknya melalui tagar #GerakBersama. 
 

Logo Kemahasiswaan ITB

Gedung Campus Center Barat Lantai 1

Jl. Ganesa No.10 Lebak Siliwangi

Kec. Coblong, Kota Bandung 40132

Phone: (022) 2504814

© Direktorat Kemahasiswaan Institut Teknologi Bandung