English Language Indonsian Language

Pahami Konseling dan Bentuk Interaksinya dalam Pelatihan Konseling Dosen

Rabu, 28 Juli 2021 | Reporter : Anne Rufaidah | Editor : Anne Rufaidah

BANDUNG, Ditmawa ITB – Menjadi dosen wali sekaligus seorang konselor bagi mahasiswa, memang dibutuhkan pemahaman konseling serta keterampilan khusus. Hal tersebut diungkapkan Psikolog Dr. Indun Lestari saat jadi pembicara utama pada Pelatihan Konseling bagi Dosen Wali/Konselor ITB (26/7/2021).

Ia mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam bidang konseling. Pertama yakni menetapkan tujuan dari konseling itu sendiri sebagai cara mengidentifikasi kata “membantu”. Selain itu, sebagai konselor harus menetapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari konseling. Lalu konselor memiliki keterampilan dan fasilitas yang dibutuhkan, bagimana konselor belajar untuk memberi bantuan dan mengaplikasikannya. Serta, bagaimana mengembangkan keterampilan membantu, yang berlandaskan teori dan pengalamannya. 

“Pengertian dari konseling itu pemberian bantuan yang tujuannya disepakati bersama. Pada proses konseling, satu dengan lainnya saling memfasilitasi. Bantuan konselor diawali dengan menstrukturkan pemikiran konseling, sehingga bisa mengidentifikasi persoalan,” ucap Indun. 

Menurutnya, ada beberapa bentuk interaksi yang bisa dipakai oleh konselor. Pertama, konsep permasalahan yang akan diulas, memiliki tujuan yang jelas terhadap apa yang ingin dicapai. Kedua, langkah-langkah isi pembicaraan sebaiknya terstruktur dengan pemikiran yang sistematik. Ia pun menyebutkan, saat dosen wali / konselor menghadapi mahasiswa maka pikirannya harus kosong, sehingga saat melakukan konseling tidak menimbulkan penilaian langsung . Hal ini bertujuan agar dosen wali/konselor bisa menstrukturkan dan mengidentifikasi masalah yang sebenarnya. 

Ketiga, antara mahasiswa yang berkonseling atau disebut juga konseli, dengan konselor memperlihatkan adanya kebutuhan bersama. Jika seorang konselor memang sedang sibuk, sebaiknya proses konseling dijadwalkan terlebih dulu. Hal ini bertujuan agar konseli dan konselor fokus pada tujuan konseling yang ingin dicapai. 

“Dibutuhkan waktu minimal 1 jam dan maksimal 2 jam untuk melakukan proses konseling. Dari waktu tersebut, bisa dilihat sebagai sebuah kebutuhan bersama. Dimana seorang konseli butuh untuk ditata pemikirannya, sedangkan konselor membantu menata kebutuhan pemikiran dia,” ucap Indun. 

Logo Kemahasiswaan ITB

Gedung Campus Center Barat Lantai 1

Jl. Ganesa No.10 Lebak Siliwangi

Kec. Coblong, Kota Bandung 40132

Phone: (022) 2504814

© Direktorat Kemahasiswaan Institut Teknologi Bandung