BANDUNG, kemahasiswaan.itb.ac.id - Sehubungan dengan terdapatnya kasus-kasus kesehatan mental di area sekitar kampus yang ditemukan oleh petugas pengaman ITB (K3L DitSP), diperlukan pemahaman dan ketrampilan penanganan pertama kesehatan mental yang cukup baik oleh petugas tersebut. Pelatihan penanganan keadaan darurat kesehatan mental adalah pemberian bantuan kesehatan mental sementara sebelum memperoleh perawatan profesional dari seorang ahli yang berwenang.
Untuk itu, Direktorat Kemahasiswaan ITB, Subdit Kesejahteraan mahasiswa yang menaungi Bimbingan Konseling (BK) ITB menggelar Pelatihan Petugas Sarana dan Prasarana (K3L); Penanganan Darurat Kesehatan Mental di Lingkungan Mahasiswa Multikampus ITB . Kegiatan ini digelar menjadi 3 sesi yaitu di ITB Kampus Cirebon (14/11/2023), ITB Kampus Jatinangor (16/11/2023), dan ITB Kampus Ganesha (18/12/2023).
Salah satu materi yang disampaikan yakni perihal Psychological First Aid (PFA). PFA merupakan perawatan dasar yang bersifat praktis, sederhana dan tidak mengganggu. Menurut Kepala Subdirektorat Kesejahteraan Mahasiswa yang menaungi BK ITB, Ir. Hendri Syamsudin M.Sc.,Ph.D, Fokus PFA adalah untuk membantu (mendengarkan) namun tidak memaksa, mengenali dan memenuhi kebutuhan dasar, dan melindungi dari dampak negatif lebih jauh .
“Penanganan ini juga dimaksudkan untuk memberikan ketenangan pada korban, mengurangi rasa takut dan kegelisahan, dan mengurangi kemungkinan terjadinya bahaya yang lebih serius. Ketepatan tindakan pertolongan pertama sangat mempengaruhi penyembuhan, cepatnya penyembuhan bahkan dapat menyelamatkan jiwa korban,” ucapnya.
Ia menyebutkan, PFA dibutuhkan lantaran adanya gangguan emosi tidak selalu terlihat seperti halnya cedera fisik, namun sama-sama menyakitkan dan melemahkan dan mempunyai dampak serius.Lalu, sejauh mana suatu masalah mempengaruhi kesehatan mental seseorang berbeda-beda dan bagaimana reaksi seseorang terhadap masalah juga berbeda-beda. Terakhir, PFA merupakan kegiatan singkat yang bertujuan untuk mencegah timbulnya efek negatif selanjutnya. Pada kesempatan tersebut, Hendri menyampaikan beberapa Prosedur Praktis dalam Penanganan Darurat Kesehatan Mental Mahasiswa di lingkungan Multikampus ITB, khususnya bagi para petugas Sarana dan Prasarana ITB.
“Ada beberapa poin yang perlu diperhatikan dalam menangani mahasiswa jika kondisi mereka dinilai darurat. Bagi petugas K3L tetap wajib menjalankan prosedur tugas pokok (menjaga pos keamanan). Dalam kondisi ada mahasiswa darurat yang perlu ditangani, petugas K3L harus memastikan pos keamanan tetap ada yang menjaga (tidak dalam keadaan kosong). Dan untuk kondisi yang sangat darurat, BK ITB juga sudah bekerjasama dengan Lembaga-lembaga Kesehatan yang bisa langsung dihubungi saat itu juga guna turut menangani kondisi kedaruratan mental mahasiswa, ” jelas Hendri.
Pelatihan ini mendapatkan respon yang positif dari seluruh petugas K3L yang hadir. Pihak Ditmawa juga mendapatkan masukan dan berbagi pengalaman petugas K3L terkait situasi kemahasiswaan.