English Language Indonsian Language

Ditmawa ITB Dorong Program Unggulan Kegiatan Mahasiswa

Kamis, 04 Januari 2024 | Reporter : Satria Octavianus Nababan | Editor : Anne Rufaidah

BANDUNG, kemahasiswaan.itb.ac.id - Direktorat Kemahasiswaan Institut Teknologi Bandung (DITMAWA ITB) melalui Subdirektorat Organisasi Mahasiswa dan Pengembangan Prestasi Mahasiswa silaturahmi dan sosialisasi kegiatan kemahasiswaan di Ruang Multipurpose Gedung CRCS Lt. 3 pada Kamis, (21/12/2023). Acara sosialisasi ini mencakup kurikulum kemahasiswaan, registrasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Pedoman Operasional Baku (POB) Keselamatan dalam kegiatan kemahasiswaan.

Subdirektorat Organisasi Mahasiswa dan Pengembangan Prestasi Mahasiswa (Ormawa dan BangPres) membidangi urusan pelayanan kegiatan kemahasiswaan, koordinasi kegiatan kemahasiswaan, penyelenggaraan kegiatan pembinaan kemahasiswaan yang mendukung program pendidikan ITB, peningkatan kualitas dan prestasi kegiatan kemahasiswaan (nasional maupun internasional), fasilitasi kegiatan Kuliah Kerja Nyata dan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa

Kepala Subdirektorat Organisasi Mahasiswa dan Pengembangan Prestasi Mahasiswa, Dr. Epin Saepudin, M.Pd. memaparkan beberapa program-program Subdirektorat Ormawa dan BangPres yakni, Pendataan organisasi kemahasiswaan serta aktivitasnya, Pelayanan perizinan kegiatan kemahasiswaan, Bantuan dana operasional UKM & KM, Bantuan dana kegiatan UKM, KM, dan HMPS, Pembimbingan dan pendampingan kegiatan organisasi mahasiswa (OSKM, OHU, Syukwis, dll), Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata & Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa, Bantuan kegiatan kompetisi mahasiswa, Pembimbingan dan pendampingan kegiatan kompetisi mahasiswa (terutama yang diselenggarakan oleh BPTI) dan Penghargaan Ganesha (Ganesha Award).

Beberapa media/web DITMAWA yang dapat diakses untuk layanan ormawa / kelompok / perorangan diantaranya SIRAJIN untuk permohonan izin kegiatan dan fasilitas, SIPANDAI untuk pengajuan bantuan dana operasional, dana kompetisi, maupun dana kegiatan KM, UKM dan HMPS, pengajuan pendanaan pengmas dapat dilakukan melalui kkn.itb.ac.id, serta pendataan prestasi mahasiswa dapat diisikan di laman kemahasiswaan.itb.ac.id.

Saat ini, tercatat total 84 UKM yang terdapat di ITB yang terbagi dalam beberapa bidang, yaitu 25 UKM bidang olahraga, 17 UKM bidang kebudayaan, 18 UKM bidang pendidikan, 8 UKM kesenian, 6 UKM agama, 7 UKM bidang media, 2 UKM bidang kajian dan 1 Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB. 

Lebih lanjut, Epin juga menjelaskan alur pengajuan izin, alur pengajuan dana, beserta hal-hal penting yang perlu diperhatikan oleh setiap ormawa. Ia juga mengimbau agar seluruh ormawa melakukan registrasi ulang setiap tahunnya dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku sehingga dapat menerima manfaat layanan dari DITMAWA. Mahasiswa juga dapat melakukan pembentukan/pendaftaran UKM baru dengan mengumpulkan syarat administrasi yang sudah ditetapkan.

Terdapat tiga tahap utama dalam kegiatan ormawa yakni, Perencanaan (Proposal), Pelaksanaan, dan Evaluasi (Laporan Pertanggungjawaban). Setiap kegiatan yang memperoleh bantuan pendanaan dari DITMAWA harus memberikan laporan kegiatan (serta penggunaan dana) maksimal 14 hari setelah kegiatan dilaksanakan. Jika belum menyerahkan laporan kegiatan, maka pengusulan bantuan kegiatan berikutnya tidak akan diproses. 

Pada akhir pemaparannya, Epin menekankan akan pentingnya setiap ormawa memperhatikan mitigasi risiko bahaya dalam kegiatan kemahasiswaan, untuk itu setiap ormawa diwajibkan memiliki Pedoman Operasional Baku (POB) Keselamatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan.

Logo Kemahasiswaan ITB

Gedung Campus Center Barat Lantai 1

Jl. Ganesa No.10 Lebak Siliwangi

Kec. Coblong, Kota Bandung 40132

Phone: (022) 2504814

© Direktorat Kemahasiswaan Institut Teknologi Bandung